Selasa, 26 Februari 2008

sholat jum'at di Bali

Pelaksanaan Ibadah 7 Meret
Umat Islam Bali Diimbau Salat Jumat Tanpa Pengeras Suara

Denpasar - Sejumlah kesepakatan berhasil diambil dalam pertemuan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait proses ibadah pada Jumat 7 Maret di Bali. Salah satunya, umat Islam diminta salat Jumat di masjid terdekat dengan berjalan kaki.

"Penggunaan pengeras suara juga hanya di dalam masjid," ujar Ketua FKUB, Ida Bagus Gede Wyana, di Markas Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (26/2/2008).

Bagi umat Islam yang tinggal jauh dari masjid, bisa melaksanakan salat Jumat dengan menggunakan fasilitas lain yang ada di lingkungannya. Hal ini dimusyawarahkan dulu dengan aparat desa atau lurah setempat.

Selanjutnya, sambung Wyana, untuk mengantisipasi ketidakhadiran khatib, sebaiknya jamaah salat Jumat mengundang khatib dari masjid terdekat.

http://www.detiknews.com/indexfr.php...128/idkanal/10

Tidak ada komentar: